Rabu, 04 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Beranda › Daerah
Daerah

Munafri Arifuddin Minta Jajaran Pemkot Makassar Perkuat Integritas dan Cegah Korupsi

✍️ Fajar Hidayat 🕒 04 Nov 2026 👁️ 1x dibaca
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Tegaskan Integritas ASN, KPK Soroti Tata Kelola
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Tegaskan Integritas ASN, KPK Soroti Tata Kelola Foto: Istimewa

WartaCuan.com - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta seluruh aparatur Pemerintah Kota Makassar memperkuat integritas serta menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan. Pesan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Balai Kota Makassar, Selasa (3/11/2026).

Munafri menegaskan, integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan, melainkan harus tercermin dalam pelaksanaan tugas seluruh aparatur. Komitmen tersebut berlaku mulai dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, hingga lurah.

"Dengan pertemuan dan pengawasan ini, kita ingin menjaga integritas, pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik yang merugikan pribadi dan golongan," jelasnya.

Menurut Munafri, aparatur pemerintah harus menunjukkan keselarasan antara perkataan dan tindakan serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar kepentingan masyarakat selalu ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Dimensi Internal dan Eksternal pada Pemerintah Kota Makassar yang diselenggarakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto, Kasatgas Koordinasi dan Pencegahan Korupsi KPK RI Tri Budi Rochmanto, serta Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Boyke Martz Siagian.

Munafri, yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), menyebut koordinasi tersebut sebagai langkah memperkuat komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ia memastikan pemerintah kota akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi dan catatan dari lembaga pengawas, termasuk KPK, BPKP, dan LKPP.

"Kami akan menindaklanjuti rekomendasi dan catatan dari lembaga terkait, termasuk KPK, BPKP, dan LKPP, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan," tuturnya.

Munafri menilai pencegahan korupsi tidak cukup dilakukan melalui pengawasan dan penindakan. Kesadaran setiap aparatur untuk menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab juga menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang berintegritas.

Ia menjelaskan, penguatan integritas perlu diterapkan melalui dua aspek, yakni internal pemerintahan dan eksternal yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Pada aspek internal, aparatur dituntut bekerja secara profesional, disiplin, jujur, dan bertanggung jawab. Mereka juga harus menghindari penyalahgunaan kewenangan serta mengelola potensi konflik kepentingan.

"Termasuk mengoptimalkan pengelolaan konflik kepentingan, mencegah gratifikasi, suap, serta memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Munafri turut menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), terutama Inspektorat, dalam mengawasi pelaksanaan program dan memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, pada aspek eksternal, Pemkot Makassar berupaya membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, adil, transparan, dan responsif.

"Tentu, kepastian prosedur, keterbukaan informasi, serta pencegahan pungutan liar dan praktik gratifikasi menjadi perhatian penting dalam membangun pelayanan publik yang berintegritas," tuturnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Munafri juga menyinggung sejumlah anomali yang ditemukan dalam evaluasi tata kelola pemerintahan. Ia menyatakan temuan tersebut akan ditelusuri lebih lanjut melalui proses klarifikasi dan audit.

Inspektorat diminta aktif menjalankan fungsi pengawasan internal agar setiap temuan dapat dijelaskan berdasarkan data dan mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Beberapa kasus yang menjadi anomali ini akan kita dalami lebih detail. Seperti yang disampaikan Pak Direktur, akan ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan audit. Karena itu, kita harus mempersiapkan semuanya dengan baik," ujarnya.

Munafri berharap pendalaman tersebut dapat memberikan kejelasan terhadap setiap temuan sehingga tidak memunculkan persoalan yang tidak diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sebagai bentuk komitmen, pimpinan OPD hingga unsur legislatif, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, turut menandatangani pakta integritas. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh perwakilan KPK RI dan Kemendagri.

"Melalui komitmen bersama ini, kita berharap seluruh jajaran pemerintah tidak hanya memahami arahan dan rekomendasi KPK, tetapi juga konsisten melaksanakannya dalam setiap kebijakan, pengelolaan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat," tutup Munafri.

Kemendagri Dorong Pembenahan Keuangan Daerah

Dalam rapat yang sama, Kemendagri meminta Pemkot Makassar terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Boyke Martz Siagian, menyampaikan bahwa kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah kota, DPRD, KPK, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk memperbaiki pengelolaan anggaran.

"Sinergi lintas lembaga ini, dapat membantu pemerintah Kota memastikan setiap proses pengelolaan anggaran berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.

Boyke berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat sistem keuangan daerah sekaligus menjadikan Makassar sebagai salah satu referensi bagi kota-kota lain dalam menerapkan tata kelola pemerintahan.

"Acara hari ini sangat luar biasa. Kementerian Dalam Negeri bersama KPK, Wali kota, Ketua DPRD, Sekda, dan seluruh stakeholder bisa bersinergi membantu pengelolaan keuangan daerah agar berjalan efektif, efisien, akuntabel, transparan, serta dilakukan dengan baik dan benar," ujarnya.

Ia juga mengingatkan adanya sejumlah catatan dan anomali dalam pengelolaan keuangan daerah yang perlu segera ditindaklanjuti. Kemendagri, sebagai pembina penyelenggaraan pemerintahan daerah, akan terus memberikan masukan dan pendampingan kepada Pemkot Makassar.

Boyke menegaskan, setiap kekurangan yang ditemukan melalui evaluasi harus diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku.

"Catatan dari kami, selaku pengampu pembinaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tentu memberikan masukan-masukan terkait tata kelola yang sudah dilakukan pemerintah kota," jelasnya.

"Anomali-anomali ini perlu dipercepat penyelesaiannya dan diperbaiki apabila memang terdapat kesalahan," lanjutnya.

Boyke optimistis sinergi Pemkot Makassar, Kemendagri, dan KPK dapat meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah serta mencegah terulangnya persoalan serupa.

"Kami berharap Kota Makassar menjadi lebih baik lagi tahun ini dan tahun depan, serta menjadi kota yang selalu bisa menjadi contoh bagi kota-kota lainnya," tutupnya.

FH
Fajar HidayatRedaktur
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update