Komisi XI dan Pemerintah Sepakati Pendapatan Negara RAPBN 2027 Rp3.426 Triliun
Wartacuan.com - Komisi XI DPR RI bersama pemerintah menyepakati target pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sebesar Rp3.426 triliun.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan angka pendapatan negara yang disepakati bersama pemerintah sama dengan angka yang sebelumnya diajukan dalam RAPBN 2027.
“Adapun kesepakatan bersama adalah jumlah yang sama. Yaitu penerimaan perpajakan, kemudian pajak Rp2.591,4 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai Rp316,6 triliun, PNBP Rp517,4 triliun, dan hibah Rp0,7 triliun,” katanya, dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama pemerintah dan lembaga di Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Dari total target tersebut, penerimaan perpajakan menjadi sumber pendapatan terbesar dengan nilai Rp2.908 triliun. Angka tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp316,6 triliun.
Sementara itu, pemerintah menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp517,4 triliun. Adapun pendapatan negara yang berasal dari hibah ditargetkan sebesar Rp0,7 triliun.
Misbakhun mengatakan pemerintah juga akan melakukan berbagai upaya dan kebijakan untuk mengoptimalkan tambahan pendapatan negara, terutama dari sektor perpajakan dan PNBP.
“Ini dua item ini yang sudah disepakati dan sudah mendapatkan persetujuan barusan kami di dalam. Saya tawarkan kepada anggota, setuju? Dan kepada pemerintah? Setuju ya?” pungkasnya.
