Jumat, 04 Sep 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Tekan Anggaran MBG,  Pegawai Kemenkeu Ikut Awasi Program Makan Bergizi di Daerah

✍️ Admin 🕒 04 Sep 2026 👁️ 3x dibaca
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa Foto: antara

Wartacuan.com - Pemerintah memperketat efisiensi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerjunkan langsung pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di daerah untuk mengawasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah ini dilakukan guna memastikan penyaluran program berjalan efisien sehingga alokasi dana tahunan dapat ditekan hingga di bawah Rp200 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa keterlibatan jajaran Kemenkeu di tingkat daerah dilakukan secara bergilir di tiap unit pelayanan gizi.

"Sekarang untuk memastikan program itu menjadi efisien Kementerian Keuangan juga ikut mengawasi. Jadi pegawai-pegawai kami di daerah mengawasi masing-masing SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) secara bergilir. Jadi saya harapkan nanti kita bisa perbaiki terus skenarionya ke depan untuk MBG," kata Menteri Purbaya di Jakarta, Kamis.

Upaya pengetatan ini melanjutkan tren penurunan estimasi biaya program MBG. Awalnya, kebutuhan dana diperkirakan mencapai Rp300 triliun per tahun, sebelum akhirnya berhasil dipangkas bertahap menjadi Rp260 triliun dan turun lagi ke angka Rp240 triliun.

Purbaya optimistis efisiensi anggaran masih bisa didorong lebih jauh setelah berdiskusi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.

"Saya sudah bicara dengan Kepala BGN yang baru, sepertinya bisa dibuat lebih efisien lagi di bawah Rp200 triliun," ujarnya.

Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) terus membenahi tata kelola MBG untuk menjangkau target 72,4 juta penerima manfaat pada 2027. Sasaran tersebut mencakup 60,5 juta siswa PAUD hingga SMA serta 11,8 juta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).

Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan nomor S-228/MK.03/2026 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas nomor B-385/D.9/PP.04.03/05/2026 tertanggal 7 Mei 2026, pagu indikatif BGN tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp240,2 triliun.

"Anggaran tersebut terdiri dari program pemenuhan gizi nasional Rp232,8 triliun (96,95 persen) dan dukungan manajemen Rp7,32 triliun (3,05 persen). Kami terus berusaha untuk terus bekerja dengan tim, dengan dukungan moral Komisi IX kami akan terus memperbaiki tata kelola Program MBG ini guna mencapai target pemenuhan gizi nasional," paparnya.

Sesuai Surat Bersama Pagu Anggaran (SPBA), alokasi penyediaan dan penyaluran MBG anak sekolah tercatat sebesar Rp198,9 miliar, sedangkan alokasi untuk sasaran 3B disiapkan sebesar Rp33,5 triliun.

A
AdminPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update