Jumat, 04 Sep 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Kemenkeu dan BI Perkuat Sinergi Likuiditas, Penarikan SAL Himbara Dipastikan Terjadwal

✍️ Admin 🕒 04 Sep 2026 👁️ 3x dibaca
Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Foto: Bloomberg

Wartacuan.com - Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menyepakati skema alur waktu (timetable) yang pasti terkait penempatan dan penarikan likuiditas Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada bank-bank milik negara (Himbara).

Sinergi ini ditempuh untuk memastikan stabilitas likuiditas perbankan nasional tetap terjaga sekaligus mendukung pembiayaan berbagai program strategis pemerintah.

Gubernur BI Destry Damayanti mengungkapkan bahwa kepastian jadwal penempatan maupun penarikan dana pemerintah tersebut merupakan buah dari koordinasi intensif antara otoritas moneter dan bendahara negara.

"Jadi, koordinasi ke depan terkait kapan Kementerian Keuangan menempatkan dana di Bank BUMN, kemudian kapan akan ditariknya, itu juga kami sudah bicara dan sekarang sudah ada timetable-nya juga," kata Destry ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Langkah koordinasi ini menjadi krusial mengingat likuiditas di Himbara juga dialokasikan untuk mendanai program-program pemerintah, seperti Program Koperasi Desa, Makan Bergizi Gratis, hingga Program 1 Juta Rumah. Risiko gangguan pembiayaan akibat penarikan dana secara mendadak dipastikan telah diantisipasi oleh pemerintah melalui perhitungan cermat.

Dari sisi bank sentral, Destry menegaskan pihaknya fokus memperkuat bantalan likuiditas di pasar keuangan melalui instrumen yang tersedia.

"Hal terpenting, Bank Indonesia juga menyiapkan likuiditas dalam bentuk Repo. Kalau kita lihat, Repo termasuk efek swap atau dana asing masuk yang kemudian dirupiahkan, itu sudah mencapai sekitar Rp920 triliun hingga Rp930 triliun," kata Destry.

Destry menambahkan bahwa arus dana pemerintah pada dasarnya akan berputar kembali ke dalam sistem perbankan nasional.

"Termasuk kalau pemerintah dia masuk ke DPK (dana pihak ketiga), di BI dia masuk menjadi alat liquid," sebutnya.

Menurutnya, kunci utama dalam pengawasan dan pengelolaan likuiditas sektor perbankan terletak pada keselarasan komunikasi antarlembaga.

"Kembali lagi, ini kan masalah sinergi, karena likuiditas ini menjadi pekerjaan rumah bukan hanya BI, tapi juga pemerintah, dalam hal ini menteri keuangan. Kami menyambut baik. Kuncinya komunikasi yang baik," tutur Destry.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya sinkronisasi alokasi penarikan SAL agar tidak menekan pertumbuhan uang primer (base money / M0).

"Nanti kalau kita terpaksa tarik pun, itu kan SAL ya. SAL itu tidak dipakai sebelum dapet prosedur DPR kan, sebagian taruh di BI, sebagian taruh di sistem perbankan sesuai dengan kebutuhan manajemen cashflow kita. Kebetulan berdampak positif ke perbankan," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Rabu (2/9/2026).

"Kalau memang kita mau pakai, nanti kita harus komunikasi dengan bank sentral, sehingga yang tadi base money tidak terganggu," jelasnya.

Dalam menilai kesehatan likuiditas sistem keuangan, Purbaya mengutarakan preferensinya untuk mengacu pada indikator base money ketimbang rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK).

"Kan saya bilang AL/DPK itu semu. Kadang-kadang bagus terus. Terus perbankannya kurang duit aja nggak tahu kadang-kadang angka itu. Jadi saya nggak pakai itu," tegasnya.

Data Kemenkeu mencatat pertumbuhan base money pada Juli 2026 berada di level 18,3% dan diproyeksikan tetap stabil di kisaran 18% pada akhir Agustus. Tingkat pertumbuhan M0 pada level tersebut dinilai memadai untuk menopang laju penyaluran kredit perbankan hingga di atas 20%. Optimisme ini diperkuat oleh makin padunya kebijakan fiskal dan moneter antara Kemenkeu dan Bank Indonesia.

A
AdminPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update