Pertamina Resmi Batalkan Aturan Beli BBM Subsidi Wajib STNK, Ini Alasannya
Wartacuan.com - Rencana penerapan aturan wajib menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU resmi dibatalkan oleh PT Pertamina Patra Niaga. Langkah tegas tersebut diambil setelah wacana yang mulanya disiapkan untuk wilayah Sumatera Bagian Selatan itu memicu gelombang kritik serta respons negatif dari lapisan masyarakat.
Menanggapi dinamika yang berkembang, VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan maupun kesalahpahaman yang timbul di tengah publik. Manajemen pun telah memerintahkan unit regional terkait untuk menghentikan mekanisme tersebut secara menyeluruh.
“Kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut,” kata VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 4 September 2026.
Kitty menambahkan bahwa ke depannya setiap perumusan kebijakan penyaluran BBM bersubsidi yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak akan dievaluasi dan dikomunikasikan lebih awal bersama pemangku kepentingan.
“Setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang berdampak kepada masyarakat juga akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator, terutama BPH Migas, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait,” ujarnya.
Meski skema penunjukan STNK dibatalkan, Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran akan terus diperketat. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, perusahaan tercatat telah memberikan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasionalnya.
Langkah penindakan tegas juga disiapkan bagi pengelola SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari sanksi peringatan tertulis, skorsing, hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Selain berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut penyalahgunaan BBM subsidi, pemantauan berbasis sistem digital tetap menjadi prioritas utama.
“Pengawasan turut dilakukan melalui QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina,” kata Kitty.
