Selasa, 03 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Beranda › Daerah
Daerah

Kemiskinan Tak Cukup Diukur dari Persentase, Ini Temuan Analisis 514 Kabupaten/Kota

✍️ Fajar Hidayat 🕒 02 Nov 2026 👁️ 1x dibaca
Buruh angkut menyusun karung berisi kopra dari Gane Barat ke atas truk di Pelabuhan Bastiong Ternate, Maluku Utara, Minggu(13/4/2025). Upah buruh panggul kopra yang menggantungkan hidup dari aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan tersebut Rp100 ribu hingga Rp250 ribu per sekali angkut tergantung jumlah kopra dan beratnya.
Buruh angkut menyusun karung berisi kopra dari Gane Barat ke atas truk di Pelabuhan Bastiong Ternate, Maluku Utara, Minggu(13/4/2025). Upah buruh panggul kopra yang menggantungkan hidup dari aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan tersebut Rp100 ribu hingga Rp250 ribu per sekali angkut tergantung jumlah kopra dan beratnya. Foto: ANTARA FOTO/Andri Saputra

WartaCuan.com - Halloween identik dengan sosok menyeramkan yang bersembunyi di balik pintu, bayangan di sudut gelap, atau sesuatu yang tampak biasa tetapi menyimpan kejutan. Dalam persoalan kemiskinan, gambaran serupa bisa ditemukan. Masalah yang sesungguhnya besar sering kali tersembunyi di balik angka kemiskinan yang setiap tahun dijadikan salah satu tolok ukur keberhasilan pemerintah.

Bayangkan sebuah rapat evaluasi di tingkat kabupaten. Layar menampilkan penurunan angka kemiskinan sebesar 0,4 poin. Para peserta rapat merasa lega karena menganggap satu persoalan besar telah berhasil ditangani. Namun, sedikit yang mempertanyakan seberapa jauh pengeluaran warga miskin dari garis kemiskinan dan seberapa besar biaya yang harus mereka keluarkan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Di sinilah persoalan kemiskinan menyerupai cerita Halloween. Persentase penduduk miskin bisa menurun, tetapi kesulitan hidup belum tentu ikut menghilang.

Melalui analisis data Susenas 2026 terhadap 514 kabupaten/kota, saya mencoba membaca kembali peta kemiskinan dengan menggunakan tiga indikator: garis kemiskinan, indeks kedalaman kemiskinan (P1), dan indeks keparahan kemiskinan (P2).

Ketiga indikator tersebut digabungkan dalam sebuah skor komposit dengan bobot masing-masing 20 persen untuk garis kemiskinan, 40 persen untuk P1, dan 40 persen untuk P2. Hasil penghitungan kemudian digunakan untuk mengelompokkan daerah ke dalam sepuluh desil. Desil 1 menunjukkan kelompok daerah paling rentan, sedangkan Desil 10 menggambarkan kelompok dengan kondisi relatif terbaik.

Hasilnya memperlihatkan bahwa peta kemiskinan berdasarkan skor gabungan tidak selalu sama dengan peta yang hanya mengandalkan persentase penduduk miskin. Ada tiga persoalan mendasar yang berpotensi luput dari perhatian apabila pemerintah hanya berfokus pada satu angka.

Hantu Pertama: Biaya Hidup yang Tidak Sama di Setiap Daerah

Garis kemiskinan sering dipahami sebagai batas yang memisahkan penduduk miskin dan tidak miskin. Penduduk dengan pengeluaran di bawah batas tersebut dikategorikan miskin, sedangkan mereka yang berada di atasnya dianggap telah melewati garis kemiskinan.

Namun, garis kemiskinan juga mencerminkan besarnya pengeluaran minimum yang dibutuhkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar. Artinya, kondisi ekonomi suatu daerah tidak bisa dilepaskan dari biaya hidup yang harus ditanggung penduduknya.

Rata-rata garis kemiskinan di daerah Desil 1 mencapai Rp838.000 per kapita per bulan. Angka ini sekitar 1,7 kali lebih tinggi dibandingkan Desil 10 yang sebesar Rp492.000.

Jika diasumsikan sebuah keluarga terdiri atas empat orang, kebutuhan minimum berdasarkan garis kemiskinan di daerah Desil 1 mencapai lebih dari Rp3,3 juta per bulan. Sementara itu, di daerah Desil 10, nilainya sekitar Rp2 juta.

Perbedaan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan tingkat kemewahan. Harga pangan, ongkos transportasi, dan jarak antarpulau dapat memengaruhi besarnya pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Bayangkan dua keluarga dengan jumlah anggota dan pendapatan yang sama, tetapi tinggal di wilayah dengan tingkat harga berbeda. Keluarga pertama mungkin masih mampu memenuhi kebutuhan pokok, sedangkan keluarga kedua harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk mendapatkan kebutuhan yang sama.

Karena itu, kemiskinan tidak cukup dibaca dari jumlah uang yang dimiliki seseorang. Besarnya biaya untuk mempertahankan kehidupan yang layak juga perlu diperhitungkan.

Inilah hantu pertama: angka pendapatan atau pengeluaran yang terlihat sama belum tentu menggambarkan tingkat kesejahteraan yang setara.

Hantu Kedua: Kedalaman Kemiskinan yang Tersembunyi di Balik Persentase

Persoalan kedua adalah kedalaman kemiskinan. Indeks P1 mengukur rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilainya, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk miskin dari batas tersebut.

Di daerah Desil 1, rata-rata P1 mencapai 4,96. Angka ini sekitar 7,5 kali lebih tinggi dibandingkan Desil 10 yang hanya sebesar 0,66.

Temuan ini menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin belum tentu mampu menggambarkan seberapa berat kondisi masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.

Gresik menjadi salah satu contoh. Tingkat kemiskinan di daerah tersebut tercatat 9,8 persen. Jika hanya melihat persentase, angka ini mungkin tidak tampak terlalu tinggi dibandingkan sejumlah daerah lain. Namun, P1 Gresik mencapai 2,04, dengan garis kemiskinan Rp691.000. Kombinasi indikator tersebut menempatkan Gresik pada Desil 2.

Sebaliknya, Ngawi memiliki tingkat kemiskinan 13,3 persen, lebih tinggi daripada Gresik. Akan tetapi, nilai P1 Ngawi sebesar 1,55, yang disebut masih setara dengan rata-rata nasional. Garis kemiskinannya tercatat Rp498.000 dan daerah ini berada pada Desil 6.

Perbandingan tersebut memperlihatkan bahwa kedua daerah menghadapi karakteristik kemiskinan yang berbeda. Gresik memiliki persentase penduduk miskin lebih rendah, tetapi kedalaman kemiskinannya lebih besar. Ngawi memiliki persentase penduduk miskin lebih tinggi, tetapi rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskinnya tidak sedalam Gresik.

Hal ini bukan berarti persoalan kemiskinan di Ngawi dapat diabaikan. Justru, perbedaan tersebut menegaskan bahwa kebijakan penanggulangan kemiskinan perlu mempertimbangkan karakteristik masalah di setiap daerah.

Analisis juga menemukan 19 daerah di Desil 1–2 yang tidak termasuk dalam 30 persen daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi. Sebaliknya, terdapat 10 daerah yang masuk kelompok 20 persen dengan persentase kemiskinan tertinggi, tetapi berada pada Desil 5 ke atas.

Korelasi peringkat antara persentase kemiskinan dan skor gabungan hanya sekitar 0,5. Angka tersebut menunjukkan bahwa kedua ukuran memiliki hubungan, tetapi tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi yang sama.

Dengan demikian, hampir 30 daerah berpotensi memberikan gambaran yang berbeda apabila pemerintah hanya menggunakan persentase penduduk miskin sebagai dasar penilaian.

Persoalannya bukan semata-mata karena data tidak tersedia. Tantangannya adalah bagaimana pemerintah membaca berbagai indikator secara bersamaan agar kebijakan yang diambil tidak keliru sasaran.

Hantu Ketiga: Keparahan Kemiskinan dan Kesenjangan di Antara Penduduk Miskin

Hantu ketiga berkaitan dengan keparahan kemiskinan. Jika P1 menggambarkan rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, indeks P2 memberikan gambaran mengenai ketimpangan kondisi di antara penduduk miskin tersebut.

Semakin tinggi P2, semakin besar keparahan kemiskinan yang tercermin dalam distribusi pengeluaran kelompok miskin.

Di daerah Desil 1, rata-rata P2 mencapai 1,53. Nilai tersebut sekitar 13 kali lebih tinggi dibandingkan Desil 10 yang hanya sebesar 0,12.

Gresik mencatat P2 sebesar 0,83, lebih dari dua kali rata-rata kabupaten/kota yang mencapai 0,38. Sementara itu, Brebes memiliki sekitar 253.000 penduduk miskin dengan tingkat kemiskinan 13,9 persen dan berada pada Desil 2.

Angka-angka tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kemiskinan bukan hanya mengenai jumlah warga yang berada di bawah garis kemiskinan. Pemerintah juga perlu memahami seberapa berat kesenjangan pengeluaran di antara mereka.

Program bantuan yang menjangkau banyak penerima belum tentu cukup membantu warga yang kondisinya paling jauh tertinggal. Sebaliknya, intervensi yang hanya terfokus pada kelompok paling rentan juga belum tentu mampu menjawab persoalan kemiskinan dalam skala luas.

Karena itu, kebijakan penanggulangan kemiskinan perlu memperhatikan dua hal sekaligus: luasnya persoalan dan tingkat keparahannya. Ketepatan sasaran menjadi sama pentingnya dengan jumlah anggaran maupun banyaknya penerima bantuan.

Kemiskinan Paling Dalam Tidak Hanya Berada di Papua

Ketika membicarakan kemiskinan paling berat, perhatian sering kali langsung tertuju pada Papua. Memang, seluruh delapan kabupaten di Papua Tengah masuk dalam Desil 1–2. Rata-rata skor daerah tersebut mencapai 51,9, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 88,8.

Namun, kemiskinan paling dalam bukan hanya persoalan wilayah Papua.

Dari 102 daerah yang masuk Desil 1–2, sebanyak 61 daerah berada di luar enam provinsi Papua. Nusa Tenggara Timur menyumbang 11 daerah, Maluku 10 daerah, dan Aceh sembilan daerah.

Bahkan, dari 51 daerah yang masuk Desil 1, terdapat 14 daerah di luar Papua. Beberapa di antaranya adalah Nias Utara, Kepulauan Meranti, Lombok Utara, Rote Ndao, dan Seram Bagian Timur.

Temuan ini memperlihatkan bahwa kemiskinan paling berat merupakan persoalan nasional. Meskipun konsentrasinya terlihat lebih kuat di kawasan timur Indonesia, kantong-kantong kerentanan juga ditemukan di berbagai wilayah lain.

Membaca kemiskinan hanya berdasarkan gambaran umum suatu provinsi ibarat memeriksa rumah dari luar. Kita mungkin melihat bagian yang terang, tetapi belum tentu mengetahui ruangan mana yang menyimpan persoalan.

Gambaran yang lebih kompleks terlihat ketika jumlah penduduk miskin dibandingkan dengan tingkat kerentanan daerah.

Daerah Desil 1–2 menampung 3,84 juta penduduk miskin atau 16,7 persen dari total 22,9 juta jiwa. Namun, Desil 10 justru menampung 2,48 juta penduduk miskin. Jumlah ini lebih besar dibandingkan Desil 1 yang memiliki 1,62 juta penduduk miskin.

Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak, sekitar 376.000 jiwa, tetapi berada pada Desil 9.

Temuan tersebut menegaskan pentingnya membaca dua peta kemiskinan secara bersamaan. Peta pertama menunjukkan jumlah penduduk miskin, sedangkan peta kedua menggambarkan kedalaman dan keparahan kemiskinan.

Keduanya tidak dapat saling menggantikan. Daerah dengan jumlah penduduk miskin besar belum tentu menjadi daerah dengan kondisi kemiskinan paling parah. Sebaliknya, daerah dengan jumlah penduduk miskin relatif lebih sedikit bisa menghadapi persoalan kemiskinan yang jauh lebih dalam.

Ketimpangan juga terlihat di dalam wilayah provinsi. Sebanyak 20 dari 38 provinsi memiliki kabupaten/kota yang masuk Desil 1–3 sekaligus Desil 9–10.

Di Nusa Tenggara Timur, 11 dari 22 kabupaten/kota berada pada Desil 1–2. Sementara itu, Jawa Timur memiliki 18 daerah pada Desil 9–10, tetapi juga tiga daerah yang masuk Desil 1–2.

Artinya, kondisi kemiskinan tidak selalu seragam dalam satu provinsi. Daerah yang relatif sejahtera dapat berdampingan dengan daerah yang menghadapi persoalan kemiskinan berat.

Tiga Langkah Pemerintah Daerah Membaca Ulang Kemiskinan

Halloween mungkin menjadi malam untuk menikmati cerita menyeramkan. Namun, dalam kebijakan publik, pemerintah justru perlu berani menghadapi persoalan yang tersembunyi di balik angka statistik.

Setidaknya ada tiga langkah yang dapat dilakukan pemerintah daerah untuk memperbaiki cara membaca dan menangani kemiskinan.

Pertama, bupati dan wali kota perlu menggunakan lebih dari satu indikator dalam mengevaluasi kemiskinan.

Persentase penduduk miskin tetap penting, tetapi perlu dilengkapi dengan garis kemiskinan, P1, dan P2.

Daerah dengan persentase kemiskinan tinggi tetapi kedalamannya relatif lebih rendah, seperti Bogor dan Ngawi, dapat mempertimbangkan penguatan lapangan kerja, pelatihan keterampilan, serta bantuan sosial yang akurat agar warga mampu meningkatkan pengeluaran dan melewati garis kemiskinan.

Sementara itu, daerah dengan persoalan kemiskinan yang dalam dan parah, seperti Brebes dan Gresik, membutuhkan perhatian terhadap kelompok yang paling tertinggal. Bentuk intervensinya dapat mencakup penguatan bantuan sosial, perbaikan akses pangan dan logistik, serta layanan dasar yang menjangkau masyarakat rentan.

Kedua, gubernur perlu mempertimbangkan tingkat kerentanan daerah dalam mengalokasikan dukungan afirmasi.

Pembagian dana secara merata kepada seluruh kabupaten/kota belum tentu mencerminkan kebutuhan yang sebenarnya. Penggunaan desil di tingkat provinsi dapat membantu mengidentifikasi kantong-kantong kemiskinan yang tertutup oleh angka rata-rata.

Dengan begitu, dukungan pemerintah provinsi dapat diarahkan berdasarkan karakteristik dan tingkat kerentanan masing-masing daerah.

Ketiga, target dalam RPJMD dan RKPD perlu dievaluasi agar tidak hanya mengejar penurunan persentase kemiskinan.

Target penurunan kemiskinan sebesar 0,5 poin, misalnya, berpotensi mendorong birokrasi lebih berfokus pada warga yang paling mudah melewati garis kemiskinan.

Padahal, masyarakat yang pengeluarannya paling jauh dari garis tersebut membutuhkan perhatian lebih besar.

Penurunan P1 dan P2 dapat dijadikan indikator tambahan untuk menilai keberhasilan program. Pemerintah juga dapat mempertimbangkan target peningkatan posisi desil daerah sebagai ukuran relatif, dengan tetap memperhatikan bahwa perubahan desil bukan satu-satunya ukuran kesejahteraan.

Tentu, skor gabungan dalam analisis ini bukan ramalan kondisi rumah tangga dan bukan pula Desil DTSEN. Indeks tersebut merupakan ukuran relatif antardaerah yang dibangun berdasarkan tiga indikator dengan bobot tertentu. Pembobotan 20 persen untuk garis kemiskinan, 40 persen untuk P1, dan 40 persen untuk P2 merupakan pilihan analitis yang masih perlu diuji dan dibandingkan dengan pendekatan lain.

Garis kemiskinan yang tinggi juga tidak serta-merta berarti biaya hidup lebih berat. Nilainya dapat dipengaruhi oleh pola konsumsi dan daya beli masyarakat. Karena itu, interpretasi indikator harus dilakukan secara hati-hati.

Selain itu, sekitar 32 persen daerah memiliki galat relatif di atas 25 persen untuk persentase kemiskinan. Pada kelompok Desil 1–2, proporsinya hanya sekitar 10 persen. Temuan ini memberi indikasi bahwa hasil pengelompokan daerah paling rentan relatif lebih kokoh, meskipun tetap membutuhkan pemeriksaan terhadap ketidakpastian estimasi.

Dengan analisis tersebut, 102 daerah yang masuk kelompok paling rentan dapat menjadi perhatian lebih terarah. Rapor tiga indikator ini bukan untuk mempermalukan pemerintah daerah, melainkan menyediakan dasar untuk mengenali persoalan dan menentukan intervensi yang lebih sesuai.

Sebab, hantu kemiskinan tidak akan benar-benar menghilang hanya karena persentase penduduk miskin menurun. Persoalan itu baru dapat dikatakan tertangani ketika masyarakat yang paling jauh tertinggal mulai merasakan perubahan.

Membaca angka kemiskinan bukan sekadar menghitung siapa yang berada di bawah garis. Pemerintah juga perlu mengetahui siapa yang masih tertinggal jauh, seberapa berat kondisi yang mereka hadapi, dan bagaimana memastikan kebijakan tidak membiarkan mereka terus berada dalam gelap.

FH
Fajar HidayatRedaktur
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update