Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP) Agustus 2026 Melonjak Jadi 89,43 Dolar AS
Wartacuan.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) untuk periode Agustus 2026 sebesar 89,43 dolar AS per barel. Angka ini melonjak tajam sebanyak 7,75 dolar AS per barel dibandingkan penetapan ICP pada Juli 2026 yang sebesar 81,68 dolar AS per barel.
Ketentuan tersebut disahkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026. Kenaikan patokan harga minyak dalam negeri ini terdorong oleh pergerakan komoditas energi global yang dipicu oleh tingginya ketegangan geopolitik dunia serta kekhawatiran gangguan rantai pasokan minyak mentah internasional.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa penyesuaian nilai ini merupakan cerminan kondisi pasar energi global.
"Rata-rata ICP Agustus 2026 naik menjadi US$89,43 per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman.
Kenaikan harga minyak mentah Indonesia sejalan dengan tren penguatan patokan minyak mentah di pasar internasional. Sepanjang Agustus 2026, varian Dated Brent mencatatkan lonjakan paling tinggi sebesar 7,43 dolar AS dari 83,41 dolar AS menjadi 90,84 dolar AS per barel. Sementara itu, Brent (ICE) menguat 4,10 dolar AS menjadi 88,08 dolar AS per barel, dan West Texas Intermediate (WTI Nymex) naik 3,23 dolar AS menuju posisi 82,45 dolar AS per barel.
Sebagai langkah mitigasi, pemerintah terus melakukan pemantauan ketat terhadap pergerakan komoditas global demi menjaga ketahanan pasokan energi nasional serta transparansi anggaran negara.
"Pemantauan harga dan penggunaan formula ICP menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga ketahanan energi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan industri hulu migas," ujarnya.
