Kamis, 10 Sep 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Pemilik Rekening Lama Tetap Dapat Akun BRI dan BSI di Program Rekening Massal

✍️ Fajar Hidayat 🕒 10 Sep 2026 👁️ 1x dibaca
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Foto: Dok. Istimewa

wartacuan.com - Pemerintah menegaskan bahwa program pembukaan rekening massal gagasan Presiden Prabowo Subianto tetap menyasar seluruh warga negara, termasuk masyarakat yang sudah memiliki rekening bank. Kepemilikan akun perbankan sebelumnya tidak menjadi penghalang atau pembatal bagi warga untuk menerima rekening anyar dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) maupun PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah mengonsolidasikan data rekening masyarakat guna memetakan kepemilikan akun ganda (multiple account). Langkah ini ditujukan untuk mendukung efisiensi penyaluran berbagai program serta bantuan sosial.

"Nanti dikonsolidasi. Jadi kalau rekening ini kan untuk berbagai program pemerintah. Jadi nanti dikonsolidasi di BRI maupun di BSI. Nah, nanti yang punya multiple account juga nanti kita lihat," papar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Airlangga turut menegaskan status kepesertaan bagi warga yang telah mengantongi rekening bank saat ditanya mengenai kejelasan pembagian rekening baru tersebut.

"(Masyarakat yang punya rekening) Tetap dapat juga," ujarnya.

Inisiatif nasional ini disiapkan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap penduduk memiliki akses layanan perbankan resmi. Pemerintah menilai kepemilikan rekening sebagai pijakan utama untuk memperluas jangkauan inklusi keuangan nasional sekaligus menyederhanakan mekanisme distribusi bantuan publik.

"Tadi Bapak Presiden meminta agar penduduk Indonesia itu mempunyai rekening koran. Jadi tentu diminta untuk BRI dan juga Bank Syariah Indonesia itu mempersiapkan rekening untuk masyarakat," kata Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (7/9/2026).

Dalam skema penerapannya, pemerintah mengintegrasikan data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan infrastruktur pembayaran Bank Indonesia (BI).

"Data dari Dukcapil itu tentunya nanti akan dipadankan dengan sistem yang ada di Bank Indonesia terutama untuk payment sistemnya dan yang kedua gateway sistemnya. Jadi menggunakan QRIS," ujar Airlangga.

Melalui sinkronisasi sistem tersebut, penyaluran bansos, subsidi, hingga beragam program layanan publik ditargetkan dapat berjalan lebih tepat sasaran, efisien, dan terintegrasi langsung dalam ekosistem pembayaran digital berbasis QRIS.

FH
Fajar HidayatRedaktur
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update