Sudah Punya Akun Bank? Pemerintah Pastikan Tetap Dapat Rekening BRI dan BSI
wartacuan - Pemerintah memastikan bahwa program pembukaan rekening massal gagasan Presiden Prabowo Subianto tetap diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sudah memiliki rekening bank sebelumnya. Dalam skema ini, kepemilikan akun finansial lama tidak menggugurkan hak warga untuk mendapatkan rekening baru di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) atau PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan konsolidasi data finansial masyarakat untuk memetakan kepemilikan ganda (multiple account). Langkah ini diambil guna mendukung integrasi berbagai program bantuan dan layanan publik dari pemerintah.
"Nanti dikonsolidasi. Jadi kalau rekening ini kan untuk berbagai program pemerintah. Jadi nanti dikonsolidasi di BRI maupun di BSI. Nah, nanti yang punya multiple account juga nanti kita lihat," papar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Airlangga menegaskan kembali status kepesertaan bagi warga yang telah memiliki rekening pribadi saat dikonfirmasi mengenai kepastian pembagian rekening anyar tersebut.
"(Masyarakat yang punya rekening) Tetap dapat juga," ujarnya.
Inisiatif pembukaan rekening secara nasional ini dirancang sebagai landasan utama untuk mempercepat inklusi keuangan digital serta menyederhanakan mekanisme distribusi bantuan sosial maupun subsidi pemerintah agar lebih efisien dan tepat sasaran.
"Tadi Bapak Presiden meminta agar penduduk Indonesia itu mempunyai rekening koran. Jadi tentu diminta untuk BRI dan juga Bank Syariah Indonesia itu mempersiapkan rekening untuk masyarakat," kata Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (7/9/2026).
Guna mendukung kelancaran pemetaan data peserta program, pemerintah akan menyepadankan basis data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan infrastruktur sistem pembayaran Bank Indonesia.
"Data dari Dukcapil itu tentunya nanti akan dipadankan dengan sistem yang ada di Bank Indonesia terutama untuk payment sistemnya dan yang kedua gateway sistemnya. Jadi menggunakan QRIS," ujar Airlangga.
