Minggu, 01 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Beranda › Nasional
Nasional

TPG Guru Non-ASN Cair 100 Persen, Mendikdasmen Pastikan Rp6 Juta per Orang

✍️ Fajar Hidayat 🕒 26 Oct 2026 👁️ 11x dibaca
Ilustrasi guru. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti memastikan seluruh Tunjangan Profesi Guru (TPG) non Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah cair 100 persen per Senin (26/10/2026).
Ilustrasi guru. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti memastikan seluruh Tunjangan Profesi Guru (TPG) non Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah cair 100 persen per Senin (26/10/2026). Foto: Chat GPT

WartaCuan.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mencapai 100 persen per Senin (26/10/2026). Tunjangan yang disalurkan mencakup pembayaran untuk Juli, Agustus, dan September 2026, dengan total Rp6 juta per guru.

Mu’ti menyampaikan bahwa seluruh dana tunjangan tersebut telah dikirimkan hingga pukul 10.30 WIB. Ia meminta para guru segera memeriksa rekening masing-masing untuk memastikan dana sudah diterima.

"Per jam 10.30 tadi, seluruh tunjangan guru non-ASN sudah terkirim 100 persen. Jadi mulai Juli, Agustus, September, itu semuanya sudah terkirim," kata Abdul Mu’ti di Gedung Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin.

Ia menegaskan bahwa setiap guru yang menerima pencairan untuk tiga bulan tersebut memperoleh total tunjangan sebesar Rp6 juta.

"Silakan dicek berarti masing-masing guru sudah menerima Rp 6 juta," papar Mu’ti.

Sebelumnya, penyaluran TPG guru non-ASN dilakukan secara bertahap hingga Oktober 2026. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, juga mengimbau para guru untuk memeriksa rekening secara berkala guna memastikan status pencairan.

Bagi guru yang belum menerima tunjangan hingga akhir Oktober meskipun datanya telah dinyatakan valid, pengaduan dapat disampaikan melalui kanal Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen di https://ult.kemendikdasmen.go.id/. Guru juga dapat menghubungi layanan telepon 177 atau mengirimkan surat elektronik ke [email protected].

Selain melalui kanal resmi pemerintah, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) turut membuka saluran pelaporan bagi guru non-ASN yang mengalami kendala pencairan TPG.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, berharap Kemendikdasmen dapat menyalurkan tunjangan profesi guru secara tepat waktu pada periode berikutnya. Menurutnya, keterlambatan pembayaran dapat menimbulkan kesulitan keuangan bagi guru non-ASN yang mengandalkan tunjangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Iman mengungkapkan, sebagian guru terpaksa meminjam uang dari keluarga, kerabat, hingga rekan kerja ketika tunjangan belum diterima. Ia juga menyebut adanya guru yang mengandalkan pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama menunggu pencairan.

"Keterlambatan ini membuat mereka berhutang kepada kerabat, kepada teman sejawa, teman kerja. Bahkan mereka 20 persen lebih itu terjerat pinjol, karena tidak kunjung cair tunjangan profesi gurunya," ujarnya.

Dengan dipastikannya penyaluran TPG non-ASN untuk periode Juli hingga September 2026 telah mencapai 100 persen, para guru diimbau tetap memeriksa rekening masing-masing. Guru yang belum menerima dana meski memenuhi persyaratan dapat menggunakan kanal pengaduan yang tersedia agar kendala pencairan bisa ditindaklanjuti.

FH
Fajar HidayatRedaktur
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update