Pemkab Penajam Paser Utara Terapkan KKPD untuk Transaksi Belanja Operasional OPD
WartaCuan.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai menerapkan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) bagi organisasi perangkat daerah (OPD). Kartu tersebut disediakan lewat kerja sama dengan salah satu bank di kabupaten itu, dan ditujukan untuk memudahkan pembayaran kebutuhan operasional instansi.
Kebijakan ini disampaikan Wakil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Waris Muin saat ditanya soal pengelolaan keuangan daerah di Penajam, Jumat.
“Pemerintah kabupaten menerapkan penggunaan KKPD bagi organisasi perangkat daerah (OPD),” ujar Wakil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Waris Muin ketika ditanya mengenai pengelolaan keuangan daerah di Penajam, Jumat.
Tujuan Penerapan KKPD
Lewat KKPD, pembayaran belanja operasional instansi diharapkan lebih praktis, tetapi tetap berpegang pada alokasi anggaran yang sudah ditetapkan. Pemkab juga berharap kebijakan ini menjaga pengelolaan anggaran agar tetap tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Abdul Waris menjelaskan, kartu ini bisa dipakai untuk membayar beragam kebutuhan instansi tanpa perlu bertransaksi langsung ke bank. Penggunaannya menyesuaikan kebutuhan dan ketentuan anggaran tiap perangkat daerah. Untuk kebutuhan sekretariat maupun operasional, pembayaran dilakukan melalui fasilitas perbankan yang telah disediakan sehingga prosesnya lebih efisien.
“Penggunaan KKPD sesuai perencanaan anggaran masing-masing OPD, jadi pengeluaran sesuai peruntukan belanja yang telah ditetapkan dalam dokumen anggaran,” tambahnya.
Pimpinan OPD Diminta Cermat
Pimpinan OPD diingatkan agar berhati-hati memakai KKPD karena mereka berperan sebagai pengguna anggaran. Setiap pengeluaran harus dilakukan dengan cermat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Abdul Waris, catatan transaksi dan rekening koran bisa menjadi bagian dari mekanisme penelusuran penggunaan dana. Karena itu, kepala OPD perlu memastikan setiap pembayaran memang sesuai kebutuhan instansi.
