Parpora Sumbawa Perketat Dana Hibah Olahraga dari Pokir DPRD, Verifikasi Lapangan Diperkuat
WartaCuan.com - Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Parpora) Kabupaten Sumbawa akan memperketat tata kelola dana hibah olahraga yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan prosedur operasional standar (SOP), verifikasi lapangan terhadap calon penerima, serta evaluasi penggunaan anggaran sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Dinas Parpora Kabupaten Sumbawa, Tata Kostara, mengatakan pengetatan prosedur diperlukan untuk mencegah munculnya data anomali dalam penyaluran bantuan. Pemerintah daerah juga akan meninjau kembali mekanisme pengajuan dan penyaluran hibah agar pelaksanaannya sesuai ketentuan.
“Akan kita kembalikan ke SOP nantinya, termasuk verifikasi lapangan terhadap calon penerima dan kita perketat lagi sebagaimana rekomendasi BPK,” kata Tata pekan kemarin.
Menurut Tata, pengelolaan hibah di sektor olahraga dan pariwisata menjadi perhatian setelah adanya audit khusus oleh auditor negara. Karena itu, evaluasi akan dilakukan terhadap tahapan pengusulan hingga pemanfaatan dana untuk memastikan bantuan digunakan secara tertib dan sesuai peruntukannya.
Ia menjelaskan, penyaluran hibah olahraga ke depan akan diarahkan untuk mendukung peningkatan prestasi atlet, termasuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana (sarpras). Perbaikan tata kelola juga diharapkan dapat memperkuat program pembinaan olahraga dan pencarian bibit atlet potensial.
“Ya mulai mengarah perbaikan tata kelola bahkan untuk program peningkatan prestasi olahraga juga mulai berjalan dengan baik termasuk mencari bibit atlet,” ucapnya.
Berdasarkan inventarisasi sementara, dana hibah yang bersumber dari Pokir DPRD tidak hanya mencakup bidang olahraga, tetapi juga pariwisata. Bantuan tersebut turut disalurkan kepada organisasi kepemudaan yang tersebar di sejumlah lembaga.
Meski demikian, Tata mengaku belum menelaah secara terperinci besaran bantuan yang diterima setiap penerima. Data tersebut masih perlu dipilah dan diperiksa lebih lanjut sebelum menjadi dasar evaluasi pemerintah daerah.
Pemkab Sumbawa memastikan evaluasi penggunaan dana hibah akan dilakukan secara bersama untuk mengurangi risiko persoalan di kemudian hari. Pemeriksaan ini diharapkan membantu memastikan anggaran dimanfaatkan sesuai tujuan program dan ketentuan yang berlaku.
“Tetap akan kita evaluasi secara bersama terhadap penggunaan dana tersebut, sehingga apa yang menjadi atensi pemerintah dalam menekan hal tidak diinginkan bisa diminimalisir,” tegasnya.
Selain mengevaluasi penggunaan bantuan yang telah disalurkan, pemerintah daerah akan memeriksa kembali usulan hibah dengan mempertimbangkan sejumlah aspek administratif, termasuk tanggal pengajuan. Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki proses penganggaran agar sesuai dengan regulasi.
Sementara itu, dalam tahapan penyusunan APBD 2027, pemerintah daerah telah menyampaikan Kerangka Umum Anggaran–Plafon Penggunaan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut secara teknis. Pembahasan tersebut menjadi salah satu tahapan dalam menyiapkan anggaran daerah untuk tahun berikutnya.
Melalui penguatan SOP, verifikasi calon penerima, dan evaluasi penggunaan dana, Parpora Sumbawa berharap penyaluran hibah olahraga dan pariwisata dapat berlangsung lebih akuntabel serta memberikan manfaat yang lebih optimal bagi pembinaan atlet, pengembangan sektor pariwisata, dan kegiatan kepemudaan.
