MagangHub 2026 Buka Kuota 150.000 Peserta, Fresh Graduate Dapat Uang Saku
WartaCuan.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meningkatkan kuota Program Magang Nasional atau MagangHub menjadi 150.000 peserta pada 2026, dari sebelumnya 100.000 peserta pada 2025. Program ini ditujukan untuk membantu lulusan baru perguruan tinggi memperoleh pengalaman profesional sekaligus mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan industri.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, MagangHub dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara pendidikan tinggi dan kebutuhan dunia kerja. Salah satu tantangan yang kerap dihadapi lulusan baru atau fresh graduate saat mencari pekerjaan adalah belum memiliki pengalaman kerja.
“Program ini dirancang sebagai jembatan agar generasi muda kita tidak lagi terkendala masalah pengalaman kerja saat hendak memasuki pasar kerja,” kata Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Diluncurkan pada 2025 di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, program ini memberikan kesempatan kepada lulusan perguruan tinggi untuk menjalani pengalaman kerja selama enam bulan.
Peserta dapat ditempatkan di berbagai lingkungan kerja, mulai dari perusahaan swasta, badan usaha milik negara (BUMN), hingga instansi pemerintah. Selama program berlangsung, mereka berkesempatan mengembangkan keterampilan teknis maupun nonteknis sesuai bidang penempatan.
Kemnaker juga memastikan setiap peserta memperoleh bimbingan dari mentor perusahaan. Yassierli menegaskan, keberadaan peserta magang tidak boleh menjadi pengganti tenaga kerja yang sudah ada.
“Pemerintah memastikan peserta magang dibimbing dengan baik oleh mentor perusahaan dan tidak menggantikan posisi pekerja yang ada di tempat kerja,” katanya.
Program Magang Nasional tidak hanya menyasar lulusan sarjana, tetapi juga lulusan pendidikan profesi serta penyandang disabilitas.
Uang Saku Setara Upah Minimum dan Jaminan Sosial
Selain memperoleh pengalaman kerja, peserta MagangHub mendapatkan uang saku bulanan yang besarnya setara dengan upah minimum di wilayah tempat perusahaan atau lembaga penempatan berada.
Pemerintah turut memberikan perlindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Fasilitas lain yang disediakan meliputi pendampingan mentor serta kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Berbagai dukungan tersebut diharapkan dapat membantu peserta menjalani program sekaligus meningkatkan daya saing ketika memasuki pasar kerja setelah magang berakhir.
Yassierli berharap pengalaman langsung di lingkungan profesional, dukungan finansial, dan pengakuan kompetensi dapat membuat lulusan perguruan tinggi lebih siap menghadapi kebutuhan industri.
“Dengan pengalaman nyata, insentif yang memadai, dan pengakuan kompetensi resmi, generasi muda kita memiliki kesiapan yang jauh lebih baik untuk meraih kehidupan yang lebih sejahtera,” ujar Yassierli.
