Minggu, 01 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Beranda › Nasional
Nasional

Kepulauan Lucipara Disiapkan Jadi Kawasan Konservasi dan Wisata Bahari Kelas Dunia

✍️ Fajar Hidayat 🕒 20 Oct 2026 👁️ 12x dibaca
Kawasan perairan Kepulauan Lucipara di Laut Banda, Maluku
Kawasan perairan Kepulauan Lucipara di Laut Banda, Maluku Foto: Kompas.com/Priska Birahy

WartaCuan.com - Pemerintah Provinsi Maluku mengembangkan kawasan konservasi perairan Kepulauan Lucipara seluas 388.712,10 hektare di Laut Banda untuk melindungi ekosistem laut sekaligus mendukung target perluasan kawasan konservasi nasional. Pengembangan ini juga diharapkan memperkuat pengelolaan perikanan berkelanjutan dan membuka peluang pengembangan wisata bahari di Maluku.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Erawan Asikin, mengatakan target nasional kawasan konservasi perairan pada 2045 mencapai 97,5 juta hektare, meningkat dari luasan saat ini sebesar 30,9 juta hektare.

Rencana pengembangan kawasan Lucipara sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku Tahun 2025–2044. Penyusunan dokumen rencana pengelolaan dan zonasi menjadi salah satu tahapan penting sebelum kawasan tersebut ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Yang terpenting dalam perluasan kawasan adalah Pemerintah Provinsi Maluku ingin kawasan Kepulauan Lucipara dapat terlindungi dari praktik penangkapan ikan ilegal maupun aktivitas lain yang merusak ekosistem laut,” kata Erawan, Senin (19/10/2026).

Menurut Erawan, kawasan konservasi Lucipara tidak hanya ditujukan untuk menjaga habitat dan keanekaragaman hayati laut. Pengembangan kawasan ini juga menjadi bagian dari upaya menjadikan Laut Banda sebagai lumbung ikan nasional sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya laut memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat setempat.

“Pemerintah Provinsi Maluku punya komitmen kuat untuk mendukung upaya konservasi laut sekaligus memastikan sumber daya pesisir dan laut tetap memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.

Ia berharap perlindungan dan pengelolaan yang tepat dapat mendorong Kepulauan Lucipara menjadi destinasi wisata bahari berkelas dunia.

"Kami berharap, dengan perlindungan dan pengelolaan yang tepat, kawasan ini juga diharapkan dapat berkembang sebagai salah satu destinasi wisata bahari kelas dunia yang memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat Maluku,” ujar Erawan lagi.

Survei Ilmiah Jadi Dasar Penentuan Zonasi

Direktur Program Kelautan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), Muhammad Ilman, menjelaskan bahwa pengembangan kawasan konservasi membutuhkan pendekatan berbasis sains melalui survei menyeluruh. Survei tersebut mencakup aspek biofisik, perikanan, sosial ekonomi, serta pola pemanfaatan ruang laut.

"Survei ini dirancang untuk menghasilkan data biofisik, perikanan, sosial ekonomi, dan pemanfaatan ruang laut yang akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pengelolaan kawasan ke depan," kata Ilman kepada Kompas.com di Ambon, Senin.

Menurut Ilman, hasil survei akan menjadi dasar penyusunan zonasi, termasuk untuk mengidentifikasi habitat penting, wilayah dengan nilai konservasi tinggi, lokasi pemijahan ikan, serta peluang pengembangan ekonomi berkelanjutan.

"Data ini akan menjadi pondasi penentuan zonasi serta membantu mengidentifikasi habitat penting, wilayah bernilai konservasi tinggi, area pemijahan ikan, potensi pengembangan ekonomi berkelanjutan, serta pola pemanfaatan sumber daya oleh Masyarakat,” ujarnya lagi.

Direktur Eksekutif Coral Triangle Center (CTC), Rili Djohani, mengatakan Kepulauan Lucipara dan perairan Laut Banda memiliki nilai ekologis penting karena berada di kawasan Segitiga Terumbu Karang Dunia. Wilayah ini memiliki ekosistem terumbu karang yang menjadi habitat berbagai spesies laut, termasuk satwa langka, terancam, dan dilindungi seperti penyu, paus, serta lumba-lumba.

“Kepulauan Lucipara berada di kawasan Laut Banda yang dikenal memiliki ekosistem terumbu karang yang penting, menjadi habitat berbagai spesies laut langka, terancam, dan dilindungi seperti penyu, paus dan lumba-lumba, serta mendukung produktivitas perikanan di wilayah sekitarnya," ungkap Rili.

Rili menegaskan, pengelolaan kawasan konservasi perlu didasarkan pada bukti ilmiah, bukan sekadar persepsi. Karena itu, survei yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Maluku mencakup berbagai aspek ekosistem dan kehidupan masyarakat pesisir.

Ruang lingkup kajian meliputi pemetaan habitat bentik, mangrove dan lamun, pemantauan kesehatan serta ketangguhan terumbu karang, survei mamalia laut dan penyu, serta identifikasi lokasi potensial pemijahan ikan.

Selain itu, tim survei melakukan pengukuran karbon biru, pemetaan penggunaan lahan menggunakan pesawat nirawak atau unmanned aerial vehicle (UAV), survei perikanan, kajian sosial ekonomi masyarakat, dan penilaian ketahanan masyarakat pesisir terhadap perubahan iklim. Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pengelolaan kawasan Lucipara yang efektif dan berkelanjutan.

FH
Fajar HidayatRedaktur
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update