Indonesia-Malaysia Bahas Proyek Special Border Treatment untuk Meranti dan Karimun
WartaCuan - harapkan dapat menciptakan pola kerja sama ketenagakerjaan yang lebih terstruktur serta membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat di wilayah perbatasan.Indonesia dan Malaysia membahas penguatan kawasan perbatasan, konektivitas antarwilayah, serta peluang kerja lintas negara dalam Persidangan Ke-41 Kelompok Kerja/Jawatan Kuasa Kerja Pembangunan Sosio Ekonomi Malaysia–Indonesia (KK/JKK Sosek Malindo) 2026.
Pertemuan bilateral yang digelar pada 27–30 Oktober 2026 di Bandung, Jawa Barat, itu turut membahas pengelolaan lintas batas dan kerja sama penanganan bencana. Salah satu agenda utama adalah usulan proyek percontohan Special Border Treatment bagi Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Karimun melalui skema Visa by Project.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, menyampaikan bahwa pembangunan kawasan perbatasan perlu diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat kedua negara.
"Perbatasan bukan sekadar garis yang memisahkan dua negara, tetapi juga ruang yang mempertemukan kepentingan, membuka peluang ekonomi, dan mempererat hubungan masyarakat," ujar Safrizal dalam siaran pers, Kamis (29/10/2026).
Menurut Safrizal, kerja sama Sosek Malindo perlu memberikan dampak langsung bagi warga yang tinggal di kedua sisi perbatasan. Kawasan tersebut diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai batas administratif dan penanda kedaulatan negara, tetapi juga berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi.
“Karena itu, kerja sama Sosek Malindo harus mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat di kedua sisi perbatasan," ujar Safrizal.
Delegasi Malaysia dalam pertemuan tersebut dipimpin Timbalan Ketua Pengarah Keselamatan Negara (Pengurusan Keselamatan) sekaligus Majlis Keselamatan Negara Malaysia, Tuan Badrul Shah bin Mohd Idris.
Salah satu pembahasan strategis adalah optimalisasi Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk–Pos Kawalan Sempadan (PKS) Telok Melano. Pos yang menghubungkan Provinsi Kalimantan Barat dengan Negeri Sarawak, Malaysia, tersebut telah diresmikan pada 21 Agustus 2026.
Selain itu, kedua negara membahas fasilitasi penataan dan pengelolaan perlintasan di perbatasan Indonesia–Malaysia, termasuk penyediaan infrastruktur keselamatan di kawasan perbatasan internasional.
Di bidang ekonomi dan ketenagakerjaan, kedua pihak turut membahas rencana proyek percontohan Special Border Treatment untuk Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau dan Kabupaten Karimun di Provinsi Kepulauan Riau.
Program tersebut dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Negeri Johor dan Melaka melalui skema Visa by Project. Mekanisme ini di
Meski demikian, penerapan program akan tetap mempertimbangkan aspek legalitas, perlindungan pekerja, dan aturan keimigrasian yang berlaku di masing-masing negara.
Safrizal menjelaskan, kerangka kerja sama mengenai tenaga kerja musiman asal Indonesia yang bekerja di sejumlah sektor di Malaysia akan dibahas lebih lanjut oleh kementerian teknis kedua negara.
“Kita akan bahas payung kerja sama yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh masing-masing kementerian teknis, terkait adanya WNI yang bekerja musiman di beberapa sektor di Malaysia. Kita harapkan nantinya akan ada treatment khusus melalui mekanisme kontrol yang telah disepakati," kata Safrizal.
