Senin, 02 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Beranda › Daerah
Daerah

Gaji PNS dan PPPK Dialihkan ke Kopdes Merah Putih, Komisi II DPR Khawatir Bank Daerah Kolaps

✍️ Fajar Hidayat 🕒 15 Oct 2026 👁️ 7x dibaca
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Makassar, Jumat (24/7/2026)
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Makassar, Jumat (24/7/2026) Foto: Kompas.com/ Atri Suryatri Abbas

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengkhawatirkan nasib bank pembangunan daerah (BPD) apabila seluruh penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dipindahkan ke Koperasi Desa Merah Putih. Menurutnya, pengalihan itu dapat menggeser dana tabungan dan giro yang selama ini menopang bank daerah.

Rifqinizamy menyampaikan hal tersebut saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2026). Ia mengungkapkan bahwa Asosiasi Perbankan Daerah (Asbanda), himpunan BPD se-Indonesia, belakangan sudah menyuarakan kecemasan serupa.

“Dalam beberapa waktu terakhir, Asosiasi Perbankan Daerah atau Asbanda yang merupakan himpunan dari bank-bank pembangunan daerah seluruh Indonesia telah mengkhawatirkan adanya perpindahan kas dan transfer gaji dari bank-bank daerah ke Himbara,” ujar Rifqinizamy.

Ia menyebut dana murah di bank daerah rata-rata mencapai 70 persen. Bila dana itu berpindah ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bank daerah berisiko kehilangan sumber pendanaan penting.

“Hal ini tentu membuat dana murah yang ada di bank-bank daerah sejumlah rata-rata 70 persen akan bergeser dan itu akan membuat banyak bank daerah kita kolaps di Indonesia,” kata Rifqinizamy.

Usulan Skema Pembagian Berdasarkan Instansi

Sebagai BUMD, kata Rifqinizamy, bank daerah perlu dilindungi agar ekosistem perbankan daerah tetap terjaga. Untuk meredam dampaknya, ia mengusulkan agar penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) dibagi sesuai instansi tempat mereka bekerja.

Dalam usulannya, gaji PNS kementerian dan lembaga bisa disalurkan lewat Koperasi Desa Merah Putih. Adapun gaji PNS dan PPPK pemerintah daerah tetap melalui BPD masing-masing, yang bekerja sama dengan koperasi di daerah.

“Dengan itu kemudian ekosistemnya tetap terjaga,” ujar Rifqinizamy.

Ia menilai skema tersebut menjaga keberlangsungan bank daerah sekaligus membuka ruang bagi koperasi untuk melayani ASN.

Risiko bagi Cicilan Kredit ASN

Rifqinizamy juga mengingatkan bahwa banyak PNS dan PPPK daerah memiliki kredit di bank daerah. Jika gaji mereka tidak lagi disalurkan melalui BPD, bank berpotensi kesulitan menarik cicilan secara otomatis lewat mekanisme autodebet.

“Inilah yang saya kira perlu mendapat perhatian kita, hal-hal teknis tetapi kemudian jangan sampai kebijakan negara yang satu mematikan kemudian ekosistem negara yang lain,” pungkas Rifqinizamy.

FH
Fajar HidayatRedaktur
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update