Senin, 02 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Indef Soroti PR Ekonomi dari Lapangan Kerja hingga Pajak

✍️ Fajar Hidayat 🕒 20 Oct 2026 👁️ 10x dibaca
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti Esther dalam diskusi publik Indef di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti Esther dalam diskusi publik Indef di Jakarta, Selasa (20/10/2026). Foto: KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY

WartaCuan.com - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih menghadapi sejumlah tantangan ekonomi, mulai dari kualitas pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, hingga optimalisasi penerimaan pajak. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai, persoalan pekerja informal dan belum optimalnya penciptaan lapangan kerja dari investasi menjadi pekerjaan rumah yang perlu dituntaskan pemerintah.

Dalam diskusi publik Indef di Jakarta, Selasa (20/10/2026), Esther menyoroti besarnya jumlah pekerja yang berada di sektor informal. Berdasarkan catatannya, sebanyak 59,42 persen pekerja di Indonesia masih bekerja di sektor tersebut.

"Pekerja yang berada di sektor informal ini itu tidak bisa menikmati ya jaminan dari pensiun, jaminan kesehatan yang mereka dapatkan kalau mereka bekerja di sektor formal," kata Esther.

Selain persoalan perlindungan pekerja, Esther menilai pertumbuhan investasi belum cukup kuat untuk mendorong penciptaan lapangan kerja. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan industri.

Dari sisi pertumbuhan ekonomi, Indonesia mencatat pertumbuhan sebesar 5,03 persen pada 2024. Angka tersebut meningkat menjadi 5,11 persen pada 2025 dan mencapai sekitar 5,29 persen pada kuartal II-2026. Meski menunjukkan tren peningkatan, kualitas pertumbuhan dan kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja masih menjadi perhatian.

Persoalan lain yang disoroti Esther adalah penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan. Ia menyebut pajak menyumbang sekitar 80 persen dari total penerimaan negara, sedangkan sekitar 65 persen belanja negara ditopang oleh penerimaan pajak.

Besarnya ketergantungan terhadap pajak membuat penurunan rasio pajak atau tax ratio menjadi persoalan yang perlu dibenahi pemerintah. Menurut Esther, dominasi pekerja informal juga berpotensi membatasi basis penerimaan pajak karena kelompok pekerja tersebut umumnya tidak tercakup dalam mekanisme pemotongan pajak penghasilan seperti pekerja formal.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak hingga September 2026 mencapai Rp 1.607,8 triliun. Nilai tersebut tumbuh 24,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 1.295,3 triliun.

Namun, realisasi tersebut baru mencapai 68,2 persen dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas tercatat tumbuh 17,6 persen menjadi Rp 809,3 triliun, setara 70,1 persen dari target. Sementara itu, PPh migas meningkat 128,2 persen menjadi Rp 43,6 triliun atau 79 persen dari target.

Adapun penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 683,3 triliun. Sebaliknya, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya turun 48,6 persen menjadi Rp 71,4 triliun, atau baru mencapai 46,8 persen dari target APBN 2026.

FH
Fajar HidayatRedaktur
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update