BI Kalbar Perluas Transaksi Digital: Dari Samsat hingga Penambang Sampan Pakai QRIS
Wartacuan.com - Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Kalimantan Barat memperluas ekosistem transaksi digital pemerintah daerah melalui akselerasi penerapan QRIS Dinamis, QRIS TAP, hingga digitalisasi pembayaran transportasi air dan penambang speedboat.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama untuk memperbesar dampak efisiensi dari digitalisasi transaksi di daerah.
"Sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia dan bank RKUD menjadi kunci untuk memperluas dampak dari inovasi digitalisasi transaksi daerah," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Doni Septadijaya di Pontianak, Selasa (29/9/2026).
Doni memaparkan bahwa penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan digital (EKD) diarahkan untuk memacu efisiensi pelayanan publik, mendorong transparansi transaksi, serta meningkatkan produktivitas ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Penerapan QRIS dinamis melalui platform pemerintah daerah kini telah hadir di berbagai wilayah, meliputi platform E-Ponti di Kota Pontianak, SIGAP di Kota Singkawang, E-Pakatan di Kabupaten Sambas, SAPALA di Kabupaten Landak, Si Perjaka di Kabupaten Mempawah, serta layanan Samsat Provinsi Kalbar. Selain itu, inovasi Samsat Gokatan (Go Kecamatan) diluncurkan untuk memperluas elektronifikasi transaksi hingga ke 14 kabupaten/kota.
Tak hanya di sektor pemerintahan, perluasan juga merambah sektor ritel modern melalui peluncuran Mall SIAP QRIS TAP pertama di Kabupaten Kubu Raya bekerja sama dengan Bank Central Asia (BCA). Di sektor transportasi tradisional, BI Kalbar bersama Bank Kalbar melakukan uji coba pembayaran berbasis QRIS pada 30 penambang sampan dan pangkalan speedboat di Kota Pontianak guna mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam ekosistem digital.
Penguatan tata kelola ini diperkuat lewat forum Sinergi Pengawasan dan Percepatan Elektronifikasi Pemerintah Daerah (SI PEDE) yang melibatkan BI, OJK, BPK, BPKP, DJPb, Bapenda, BKAD, serta Bank Kalbar.
Upaya daerah ini sejalan dengan capaian nasional yang disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali, di mana sebanyak 518 dari 546 pemerintah daerah (94,9 persen) di Indonesia telah masuk dalam kategori digital pada Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) hingga Semester I 2026.
"Penguatan EKD di daerah harus memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha melalui peningkatan efisiensi, penciptaan nilai tambah, dan penguatan daya saing," kata ujar Ricky, belum lama ini.***
