Minggu, 01 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Beranda › Daerah
Daerah

Belanja Pegawai Tembus 50 Persen APBD, Pemerintah Siapkan Solusi untuk Daerah

✍️ Fajar Hidayat 🕒 28 Oct 2026 👁️ 9x dibaca
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara Foto: KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY

WartaCuan.com - Pemerintah pusat tengah mencari solusi bagi pemerintah daerah yang mengalami tekanan fiskal akibat tingginya porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sejumlah daerah diketahui mengalokasikan sekitar 40–50 persen anggarannya untuk membiayai belanja pegawai.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk merumuskan langkah penanganan bagi daerah yang menghadapi persoalan tersebut.

"Nanti ada tim teknis dari Ditjen Kementerian Keuangan komunikasi dengan Ditjen Perimbangan dan Keuangan Daerah ya untuk bicarakan apa solusi untuk daerah-daerah terutama yang pembiayaan belanja pegawainya di atas 40-50 persen gitu ya," ungkap Tito dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).

Koordinasi lintas kementerian ini diharapkan menghasilkan langkah yang sesuai dengan kondisi keuangan setiap daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah yang memiliki keterbatasan anggaran dapat memperoleh solusi untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai tanpa mengabaikan keberlangsungan program dan pelayanan publik.

Transfer ke Daerah pada 2026 Diperkirakan Capai Rp 720 Triliun

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, pemerintah pusat terus memantau kemampuan fiskal setiap daerah untuk menyesuaikan dukungan anggaran dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

"Jadi kalau dilihat 2026 ya, pemerintah pusat itu dengan sangat-sangat teliti, melihat kemampuan setiap pemerintah daerah, kemampuan setiap APBD," ucap Suahasil.

Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah penambahan transfer ke daerah (TKD). Pada awal 2026, pemerintah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp 10,6 triliun untuk daerah yang terdampak bencana banjir dan longsor.

Pemerintah juga memberikan dukungan melalui sejumlah kementerian dan lembaga untuk membantu penanganan bencana gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di luar kebutuhan penanganan bencana, pemerintah mengalokasikan tambahan TKD sebesar Rp 20,5 triliun untuk berbagai daerah. Dana tersebut antara lain diarahkan untuk mendukung kebutuhan belanja pegawai dan pelaksanaan program lainnya.

Melalui berbagai tambahan alokasi itu, total transfer ke daerah pada 2026 diperkirakan mencapai Rp 720 triliun, meningkat dari pagu awal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp 693 triliun.

"Transfer ke daerah tahun 2026 ini kalau di APBN awalnya adalah Rp 693 triliun. Dengan berbagai macam tambahan itu, maka saat ini mungkin sudah mencapai Rp 720 triliun," katanya.

Tekanan Fiskal Daerah Dipengaruhi Berbagai Faktor

Suahasil menegaskan, kondisi keuangan setiap daerah perlu ditelaah secara terperinci karena penyebab tekanan fiskal tidak selalu sama. Sebagian daerah membutuhkan dukungan tambahan untuk menangani dampak bencana, sementara daerah lainnya menghadapi tingginya beban belanja pegawai.

Pemantauan APBD dilakukan agar pemerintah pusat dapat mengidentifikasi kebutuhan masing-masing wilayah dan menentukan bentuk dukungan yang sesuai.

"Ini adalah bentuk tambahan yang kita lakukan karena kita memang memantau APBD secara cukup detail. Nah tentu berbagai macam sebabnya. Tadi ada yang sebagai bencana alam, ada yang sebagai sebabnya adalah penganggaran untuk belanja pegawai dan seterusnya," pungkas Suahasil.

Selanjutnya, Kemendagri dan Kemenkeu akan membahas penanganan bagi daerah dengan porsi belanja pegawai yang tinggi. Koordinasi tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah menjaga kemampuan fiskal sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat dan program pembangunan tetap berjalan.

FH
Fajar HidayatRedaktur
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update